• img

Mendaftarkan Blog di Mesin Pencari (Google, Yahoo!, dan Bing)

blog sauted | Rabu, 16 Maret 2011 | 17:20

Mungkin kita semua sudah tau mengenai search engine, yakni google, yahoo, maupun bing… Bahkan kita sangat berharap agar blog kita dapat terindeks oleh mereka.. benar khan? Oleh karena itu, pada postingan kali ini saya memberikan tips agar blog kita dapat cepat terindeks dengan mendaftarkannya langsung ke search engine…

Berikut penjelasan mengenai cara mendaftarkan blog ke google, yahoo, maupun bing:

1. Cara daftar ke Google
Untuk mendaftarkan blog ke google, caranya sangat gampang yakni dengan mengunjungi http://www.google.com/addurl. Pada halaman formulir pendaftaran, isi alamat blog sobat dan beri komentar sesuai tema blog sobat, kemudian klik tombol Add Url. Gimana mudah bukan?

2. Cara Daftar ke Yahoo!
Untuk mendaftarkan blog sobat ke Yahoo, syaratnya harus sudah punya account Yahoo terlebih dahulu. Jadi, kalau belum punya mending daftar dulu degh.. Namun jika sobat sudah punya account di Yahoo, silahkan ke http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit. Kemudian untuk mengisi formulir pendaftarannya, perhatikan dua kolom isian yang di sediakan oleh Yahoo.

Kolom yang pertama sobat bisa isikan alamat Website atau Blog sobat, seperti ini contohnya :

http://www.namablog.blogspot.com
Kolom yang kedua sobat bisa isikan alamat sitemap sobat, contoh :
http://www.namablog.blogspot.com/atom.xml
Kemudian klik Submit.

3. Cara Daftar ke Bing !
Untuk mendaftar di bing! Silakan ke http://www.bing.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2
Kemudian pada halaman formulir, isi kode verifikasi dan sobat diminta memasukkan alamat blog sobat.
Jadi, tunggu apa lagi… ayo segera daftarkan blog sobat supaya trafik dari mesin pencari dapat meningkat…
Source: www.imranxrhia.com

Saat ini SAHABAT berada di area blog sauted dengan artikel Mendaftarkan Blog di Mesin Pencari (Google, Yahoo!, dan Bing).
<< >>