Pernikahan Adat Minang
Pernikahan Adat Minang Lubuk Jantan
Setiap daerah di Minangkabau memiliki adat pernikahan yang sedikit berbeda dari daerah lain. Prosesi pernikahan adat Minang khas Lubuk Jantan antara lain adalah:
Pelaminan khas minang ala Lubuk Jantan bertaburkan kain bersulamkan benang emas dengan warna yang mendominasi hitam, warna yang mewakili kalangan datuk. Singgasana pengantin di buat untuk bersila dan bersimpuh, dan bukan duduk di kursi yang melambangkan bahwa semua orang sederajat.
- Terdapat sepasang setajuak yang ditaruh didepan pelaminan disebelah kiri dan kanan dan berjumlah sebelas yang menandakan asal keluarga pengantin dari kalangan bangsawan. Kaki setajuak adalah ketan kuning dan satu lagi berisi sirih, kapur dan pinang dibungkus saputangan bersulam benang emas. Juga terdapat sepasang jamba gadang yang di tutup saputangan bersulam emas. Salah satu jamba gadang tersebut berisi ketan kuning, ketan putih, ketam hitam dan paniaram. Sedangkan yang lain berisi nasi lengkap dengan lauk pauknya.
- Dalam prosesi pernikahan adat minang khas Lubuk Jantan ini dikisahkan bahwa pengantin pria telah melakukan ijab Kabul pada hari jum’at setelah sholat Jum’at di Mesjid. Seperti umumnya pernikahan dengan cara Islam, anak daro saat itu belum bertemu dengan marapulai.Setelah Ijab Kabul selesai di Mesjid, Marapulai diantar oleh orang tua dan keluarga mendatangi anak daro dirumahnya. Kedatangan marapulai dirumah anak daro ini disambut dengan tari gelombang, pepatah petitih dan tari persembahan yang semua menandakan bahwa marapulai diterima oleh keluarga anak daro.
- Prosesi pernikahan adat Minang khas Lubuk Jantan ini kemudian dilanjutkan dengan mencuci kaki yang dilaksanakan oleh ibu anak daro, ritual ini menandakan bahwa marapulai diterima dengan iklas lahir batin oleh keluarga anak daro. Bila ada perselisihan dan pertengkaran antara kedua keluarga tersebut, selesai sampai di situ saja dan kini kedua keluarga sudah menyatu.
- Kemudian sang marapulai berjalan diatas kain putih yang langsung digulung karena tidak boleh diinjak oleh siapapun selain marapulai. Ritual ini menandakan mempelai membangun keluarga baru yang Insya allah tidak akan diganggu oleh siapapun. Kemudian kedua mempelai didudukan diatas pelaminan.
- Setelah itu pasangan tersebut di suguhi makanan ketan berwarna warni yang berada dihadapan marapulai dan anak daro. Masing-masing memilih ketan tersebut. Ternyata sang marapulai memilih ketan hitam, yang memiliki arti perannya sebagai pelindung dan kepala keluarga sedangkan anak daro memilih ketan putih yang berarti bahwa sebelumnya anak daro belum pernah menikah. Dalam adat Minang tidak ada acara saling menyuapi, mempelai masing-masing mengambil sendiri hidangan pilihannya.
- Para undangan yang hadir disuguhi hiburan berupa tari piring dan dijamu dengan makanan khas Minangkabau. Dibagian samping kiri dan kanan pelaminan di gelar sepra (kain putih) tempat menjamu para undangan. Jamuan berupa kue dan makanan tradisional Minangkabau seperti lamang, tapai, lapek krucut, kolak diisikan pada piring-piring kecil. Dan terdapat cirano yang berisi makanan, merupakan persembahan bagi datuk desa lain.
Source: pernikahanadat.blogspot.com