Inilah Aturan dan Rute Pendakian ke Gunung Semeru
Para pendaki yang sedang berkemah di dekat danau Ranu Kumbolo, Malang, Jawa Timur, 1-7, 2012. Rabu Kumbolo merupakan salah satu dari enam danau yang ada dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. Tempo/ABDI PURMONO |
TEMPO.CO , Malang: Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Ayu Dewi Utari, menyatakan banyak insiden kecelakaan yang dialami pengunjung di dalam kawasan TNBTS, terutama saat mendaki dan saat menuruni Gunung Semeru, akibat kelalaian korban.
"Dalam pengalaman dan catatan kami, mayoritas kecelakaan yang dialami pengunjung, terutama pendaki, karena mereka mengabaikan peringatan kami. Rambu-rambu sudah kami pasang tapi tetap saja dilanggar," kata Ayu kepada Tempo, Rabu, 31 Oktober 2012.
Rata-rata pengunjung memasuki wilayah TNBTS tanpa informasi dan pengetahuan cukup tentang peta dan karakter alam taman nasional. Kebanyakan modak nekat dan semangat saja. Para pendaki misalnya, mayoritas tak paham rute dan karakter tiap rute pendakian. "Kalau anak-anak pecinta alam relatif lebih siap dan paham aturan mainnya," ujar dia.
Akibat kelalaian itu, dalam waktu kurang dari lima bulan telah terjadi dua kecelakaan yang dialami pengunjung asal Malang. Akhir Juni lalu, seorang pemuda tenggelam di Ranu Regulo dan ditemukan tewas beberapa hari kemudian.
Sekarang seorang mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya bernama Muhammad Firaz Awaluddin Iqbal dilaporkan hilang sejak Selasa sore. Iqbal hilang saat bersama tujuh temannya saat menuruni Gunung Semeru. Padahal, Iqbal dan kawan-kawan sudah melapor di Pos Ranu Pani dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melewati Pos Kalimati.
"Pengunjung harus terus diedukasi agar paham aturan, rute, dan karakter rute pendakian. Untuk sementara, pendakian kami batasi sampai Pos Kalimati saja karena kondisi Gunung Semeru masih labil. Kawah Semeru itu rutin meletup-letup dan berbahaya. Kalau kembali normal, baru boleh naik sampai ke puncak," kata Ayu.
Berikut rute pendakian ke Gunung Semeru yang dicatat Tempo pada 30 Juni 2012 saat melapor di Pos Ranu Pani.
1. Resor Ranu Pani atau Pos Ranu Pani. Berada di ketinggian 2.200 meter dari permukaan laut (mdpl), Ranu Pani menjadi pos perizinan dan pengecekan bagi semua pengunjung. Pengunjung yang datang berombongan cukup diwakili pemimpin regu atau kelompok dengan menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk, daftar nama pengunjung, surat keterangan sehat, dan daftar barang bawaan pengunjung.
2. Landengan Dowo (2.270 mdpl). Berjarak 3 kilometer dari Ranu Pani dengan waktu tempuh 60 menit. Landengan menjadi lokasi jalur pendakian pertama yang didominasi pohon akasia.
3. Watu Rejeng (2.300 mdpl). Berjarak 5 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 90 menit. Ini lokasi jalur pendakian menuju Ranu Kumbolo, dengan panorama dinding batu setinggi sekitar 100 meter.
4. Ranu Kumbolo (2.390 mdpl), basecamp untuk beristirahat yang berjarak 10 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 180 menit alias 3 jam.
5. Oro-oro Ombo (2.460 mdpl), lokasi jalur pendakian ke Puncak Mahameru yang berjarak 10,5 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 200 menit.
6. Cemoro Kandang (2.500 mdpl), berjarak 11,5 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 245 menit. Cemoro kandang bervegetasi cemara gunung.
7. Jambangan (2.700 mdpl). Lokasi jalur pendakian yang didominasi pohon mentigi dan padang rumput atau sabana ini berjarak 13 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 330 menit.
8. Kalimati (2.800 mdpl). Basecamp untuk beristirahat ini berjarak 14,9 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 360 menit.
9. Arcapodo (2.900 mdpl). Basecamp terakhir ini berjarak 16,4 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh sekitar 7 jam.
10. Puncak Mahameru (3.676 mdpl).
Pengunjung pun perlu mengetahui ketentuan biaya masuk yang harus dibayar di Pos Ranu Pani.
Pengunjung dikenai biaya masuk untuk kategori pendakian dan rekreasi. Untuk pendakian, tiap pengunjung biasa domestik dikenai biaya Rp 7.000 dengan rincian karcis masuk Rp 2.500, surat izin Rp 2.500, dan asuransi jiwa Rp 2.000. Pengunjung berstatus pelajar dipungut Rp 5.750 per orang dengan rincian karcis masuk Rp 1.250, surat izin Rp 2.500, dan asuransi jiwa Rp 2.000.
Sedangkan turis asing dipungut Rp 24.500 per orang: tiket Rp 20.000, permit Rp 2.500, dan asuransi Rp 2.000.
Perizinan untuk rekreasi lebih sederhana dan gampang. Item pungutan untuk rekreasi mencakup karcis masuk dan asuransi jiwa. Tiap pengunjung umum dipungut Rp 4.500, masing-masing Rp 2.500 untuk tiket masuk dan Rp 2.000 untuk asuransi jiwa. Pelajar dan mahasiswa dikutip Rp 3.250 per orang: karcis masuk Rp 1.250 dan asuransi jiwa Rp 2.000.
Sedangkan turis mancanegara yang mau berekreasi dipungut Rp 22 ribu per orang, dengan rincian tiket masuk Rp 20 ribu dan asuransi jiwa Rp 2.000.
ABDI PURMONO
Source: www.tempo.co