Disparbud Jabar Merevitalisasi Kesenian Daerah
RETNO HERIYANTO/"PRLM" | AKSI dua jagoan silat saat memperlihatkan kemampuan ilmu silat Cimande dalam pegelaran hasil program pewarisan seni tradisional yang diselenggarakan BPTB Jabar di Kampung Budaya Sindangbarang, Pasireurih, Tamansari, Kab. Bogor.* |
BOGOR, (PRLM).- Upaya pewarisan seni tradisional merupakan langkah awal yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat melalui Balai Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat (BPTB Jabar). Tahun 2012 berencana melakukan program pewarisan terhadap 13 kesenian tradisional dan merevitalisasi tiga kesenian tradisional di sejumlah daerah.
“Hingga bulan (Mei) ini sudah lima kesenian yang berhasil diwariskan dan satu kesenian di revitalisasi. Kedepannya, diharapkan untuk menjaga kelangsungan kesenian tradisional yang sudah masuk program pewarisan ini terus dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan,” ujar Kepala BPTB Jabar Dra. Rosdiana Rachmiwaty, saat menyaksikan pergelaran kesenian tradisional Jajaten Parebut Seeng hasil Program Pewarisan Kesenian Tradisional bertempat di Kampung Budaya Sindangbarang, Pasireurih, Tamansari, Kab. Bogor.
Pada peEgelaran hasil program pewarisan seni tradisi yang juga dihadiri anggota Komisi X DPR RI Dedi Gumelar, Kadisparbud Kab. Bogor Rudi Gunawan, jajaran Disparbud Jabar maupun Disparbud Kab. Bogor serta tokoh masyarat dan seniman budayan Kab. Bogor, ditegaskan Rosdiana bahwa Pemprov Jabar dalam enam tahun terakhir konsisten untuk melakukan program-program penyelamatan, pelestarian dan pengembangan seni tradisi yang sudah punah dan nyaris punah. “Untuk seni tradisi yang nyaris punah dan akan punah kita melaksanakan program revitalisasi dan pewarisan, rencananya dengan dukungan staf pengajar dari lembaga pendidikan dan kurator akan melaksanakan program rekonstruksi untuk kesenian yang punah. Memang tidak mudah, tapi setidangnya upaya ini akan membangkitkan kembali rasa cinta generasi sekarang akan seni tradisi,” ujar Rosdiana.
Dalam pegelaran selain ditunjukan prosesi pernikahan adat yang diawali dengan pertemuan dua keluarga calon penganten dan sebagai tanda persetujuan pihak wanita menerima calon pria, pihak wnita melihat seluruh barang bawaan. Tidak sampai disitu, sebagai tanda setuju pihak wanita menantang jago (silat) yang dibawa pihak laki-laki.
Adu jajaten yang dilakukan bukan hanya berupa kepiawaian mengadu ilmu silat saja. Tetapi jago dari pihak wanita berusaha merebut seeng (dandang) yang diikat di pundak. Petarungan dua jagoan dengan jurus-jurus silat Cimande inilah yang selama ini nyaris punah sudah jarang lagi penerusnya. (A-87/A-147)***
Source: www.pikiran-rakyat.com