Ponsel Lokal Bakal Makin Marak
ilustrasi
INILAH.COM, Jakarta - Sertifikasi handphone dan Personal Digital Assistant (PDA) diharapkan bisa menghilangkan ketergantungan konsumen terhadap produk asing.Selain itu, sertifikasi akan mampu menekan barang-barang impor ilegal
Diyakini pula, sertifikasi barang-barang impor termasuk pada handphone dan PDA bisa memicu pertumbuhan industri lokal. "Jelas dong (bisa menekan), karena teman-teman di dalam sendiri seperti Kadin berencana membuat produk tablet lokal dengan harga yang murah bisa dijangkau mahasiswa. Itu juga mengurangi ketergantungan kita terhadap asing, atau paling tidak dia bikin pabrik disini," papar Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Jakarta, Rabu (9/5/2012).
Hal itu disampaikan Tifatul terkait aturan yang akan diberlakukan Mei 2012 untuk barang elektronika impor, khususnya handphone dan PDA. Yakni aturan yang mewajibkan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI). Dengan aturan baru itu, handphone dan PDA yang tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan bakal disita.
"Jadi tidak bisa sembarangan mengimpor dan mengedarkannya, jadi nanti kalau HP dan PDA lalu IMEI-nya di cek tidak terdaftar, itu berarti ilegal. Itu bisa diambil. Kita inginnya dalam Mei ini aturannya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh di Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Tifatul berharap aturan sertifikasi itu bisa menumbuhkan industri lokal, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi produsen. Aturan ini bakal dimasukkan dalam aturan teknis impor barang elektronik yang ditargetkan terbit Mei ini. Dalam aturan tersebut, setiap impor barang elektronik harus mendapatkan uji kelayakan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Yang pertama yang akan kita atur adalah untuk handphone dengan PDA. IMEI-nya harus didaftar dulu di Kemenkominfo, lalu harus uji tipenya dulu," ungkapnya. [tjs]
Oleh: Tio Sukanto
Source: ekonomi.inilah.com